Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang
berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam
suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta
pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra
kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik
adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan
berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan
dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan
pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai
pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang
luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada
beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1.
Pengendalian diri
2.
Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
3.
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya
perkembangan informasi dan teknologi
4.
Menciptakan persaingan yang sehat
5.
Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6.
Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7.
Mampu menyatakan yang benar itu benar
8.
Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan
pengusaha ke bawah
9.
Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10.
Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11.
Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif
yang berupa peraturan perundang-undangan
Permasalahan individual dalam etika
bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam
perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan,
tindakan dan karakter individual.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam
artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan
dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu
- Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya
- Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
- Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Salah satu contoh kasus etika bisnis yaitu misalkan pada sebuah perusahaan pengembang di Lampung membuat
kesepakatan dengan sebuah perusahaan perusahaan kontraktor untuk membangun
sebuah pabrik. Sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati pihak pengembang
memberikan spesifikasi bangunan kepada pihak perusahaan kontraktor tersebut.
Dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor menyesuaikan spesifikasi bangunan
pabrik yang telah dijanjikan. Sehingga bangunan pabrik tersebut tahan lama dan
tidak mengalami kerusakan. Dalam kasus ini pihak perusahaan kontraktor telah
mematuhi prinsip kejujuran karena telah memenuhi spesifikasi bangunan yang
telah mereka musyawarahkan bersama pihak pengembang.
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika_bisnis
Tidak ada komentar:
Posting Komentar