Nasib koperasi yang pernah didengung-dengungkan sebagai soko guru perekonomian rakyat di Indonesia, perannya makin tersingkir. Di Lebak, Banten, akibat kekurangan modal dan tak lagi diminati, sebanyak 260 koperasi dari total 834 koperasi dibubarkan. Kini hanya sekitar 500 koperasi yang masih aktif dari 834 unit koperasi yang terdaftar.
Selain itu, masyarakat juga masih memiliki anggapan bahwa koperasi merupakan lembaga pinjaman modal usaha. Karena itu, banyak koperasi gulung tikar dan tidak berkembang akibat anggapan seperti itu.
Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi, Dinas Koperasi, Kabupaten Lebak, Iyung,menjelaskan, 260 koperasi yang tidak aktif itu disebabkan kurangnya sarana dan prasarana, manajemen, sumber daya manusia (SDM) serta permodalan. “Dengan rendahnya SDM dan manajemen itu, sehingga pengelola koperasi kesulitan untuk mengembangkan usahanya,” .
Kesimpulan dari kasus di atas :
Menut saya mengenai kasus seperti ini amat sangat disayangkan. Salah satu sebab terjadinya kasus tersebut dikarenakan :
1. Kurangnya modal dalam menjalankan kegiatan koperasi. Selain itu kurangnya pelatihan terhadap SDM (Sumber daya Manusia), sehingga mereka kurang fasih dalam mengelolah koperasi.
2. Kurangnya sarana prasarana juga merupakan salah satu faktor di dalamnya.
3.Kurangnya pembinaan terhadap SDM (Sumber Daya Manusia) didalamnya.
Oleh dari pada itu , seharusnya ada pihak-pihak yang berwajib untuk meminjamkan dananya dalam mengelola koperasi-koperasi tersebut . Sarana dan prasarana haruslah disediakan lebih baik lagi, sehingga kegiatan koperasi berjalan dengan lancar . SDM(Sumber Daya Manusia) didalamnya harus diberikan pembinaan manajemen, sehingga mereka mereka bisa paham dan mengerti dalam memenejemenkan kegiatan berkoperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar